●
Pendataan Murid Dalam/Luar digunakan untuk mendata bagi murid yang belum ada/terdata pada sistem SPMB Online, baik lulusan sekolah dalam Provinsi ataupun lulusan sekolah luar Provinsi.
●
Apabila ajuan pendataan telah disetujui, murid dapat langsung melakukan ajuan akun baru.
Ajuan Akun Baru
●
Ajuan akun baru digunakan untuk murid yang sudah melakukan pendataan murid dalam/luar dengan status disetujui dan murid yang telah terdaftar pada sistem SPMB Online.
●
Apabila ajuan akun status verifikasinya adalah revisi, murid dapat mengajukan akun ulang dan melakukan perbaikan sesuai catatan perbaikan yang diberikan oleh operator verifikasi.
●
Apabila ajuan akun telah disetujui, murid dapat melakukan aktivasi untuk pembuatan kata sandi akunnya.
Aktivasi Akun
●
Aktivasi akun digunakan untuk murid yang sudah mengajukan akun dan statusnya disetujui. Apabila ada murid yang disetujui ajuan pendataannya melalui Pendataan Murid Dalam/Luar, pastikan telah mengajukan akun baru dan disetujui untuk bisa melakukan aktivasi akun.